RSAM Sosialisasikan PP 94 ke ASN dan CPNS Baru di RSAM

PADDENNUANG.COM, Parepare — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare menggelar kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi kali ini berkaitan tentang kedisiplinan pegawai yang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 94 Tahun 2021.

Materi sosialisasi dibawakan Sub Koordinator Umum dan Kepegawaian RS Andi Makkasau, Anita Anggeriani.

Hal itu dikemukakan, Kepala Bidang komunikasi dan Informasi RS Andi Makkasau, Hj. Mukarramah. (4/7/2022).

Mukarramah menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan CPNS – PNS yang baru bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah bertipe B tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *