Retak dan Membahayakan, Tiang “Cagar Budaya” Masjid Raya Parepare Minta Ditinjau

PADDENNUANG.COM. Parepare —- Pengurus Masjid  Raya (Masjid Jami) Jln.Mesjid Raya Kelurahan Ujung Sabbang Kecamatan Ujung Kota Parepare Sulawesi selatan meminta pihak Pemerintah Kota dan Instansi terkait, untuk meninjau dan mencermati beberapa tiang utama bangunan Mrsjid Raya Kota Parepare yang masuk kategori Cagar Budaya di Kota Parepare sejak 2016 lalu.

Permintaan ini disampaikan Bendahara Masjid Raya Kota Parepare H.Latif Hafid kepada sejumlah media di halaman Masjid Raya usai sholat Dhuhur Senin, 25 Juli 2022 siang tadi.

“Kami pengurus Masjid Raya, sudah lama menerima masukan dan usulan dari sejumlah jemaah masjid, terkait kondisi bebetapa tiang bangunan utama Masjid kita yang mengalami retak dan hingga ke beberapa bagian, hanya saja tiang utama itu merupakan bagian dari bangunan lama Masjid Raya
yang masuk sebagai bangunan Cagar Budaya yang
ditetapkan Pemerintah sejak 2016 lalu” ungkap H.Latief Hafid.

Selain menjelaskan kondisi bangunan lama Masjid Raya, H.Latief juga memperlihatkan ke sejumlah jemaah dan posisi tiang bangunan lama yang mengalami retak dan menghawatirkan akan rubuh itu, dari pemandangan itu, terdapat beberapa titik retakan dari tiang beberapa tiang gedung lama Masjid Raya

Diketahui Madjid Raya Kota Parepare dulunya bernama Masjid Jami Kota Parepare dibangun pada tahun 1929 dan menjadi pusat kegiatan ke Agamaan pada jaman penjajahan Belanda dan awal Kemerdekaan.

Masjid Raya Kota Parepare ini juga menjadi saksi bisu pembantaian korban 40.000 Jiwa oleh Belanda karena posisinya yang berdiri berhadapan dengan taman korban 40.000 jiwa (saat ini Jln.Masjid Raya)

Masjid Raya Kota Parepare  usai dilakukan pengkajian diakui sebagai salah satu bangunan Cagar Budaya dengan Nomor 16/TP-CB-PRR/2016 Oleh Instansi terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *