PADDENNUANG.COM, Parepare —- Usai melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu 11 kilogram,
Kepolisian Polres Parepare kini menangkap pemilik sabu-sabu itu dari Kalimantan ke Parepare melalui pelabuhan Nusantara Kota Parepare.
”Usai memintai keterangan dua buruh pelabuhan yang yang membawa 11 kilogram sabu dalam 2 ember cat, Hasan dan Alqhalip Kasman, kini kita berhasil menangkap lelaki M.Ihwan Amir, di Kabuten Bone, Sulawesi Selatan.” Ungkap Kapolsek kawasan pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Iptu Syukri Abdullah, Rabu (27/07/2022).
Polisi kemudian membawa M.Ihwan Amir, ke Mapolres Parepare untuk introgasi mendalam.
Pengungkapan yang dipimpin Kapolsek KPN Iptu Sukri Abdullah itu hanya berlangsung dalam sehari setelah penemuan sabu-sabu 11 Kilogram di Pelabuhan Parepare.
“Usai mengumpulkan keterangan dari interogasi lebih dalam kepada kedua buruh pelabuhan itu, kami melakukan pengejaran ke Kabuaten Bone, dan kami berhasil mengungkap pemiliknya” terang Sukri.