Selain sabu-sabu 11 Kilogram polisi juga mengamankan 3 buah hendpone dan ang tunai sebesar Rp 2.100.000
Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Andiko Wicaksono, mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman akan kasus itu. Polisi masih mencari apakah tersangka pembawa sabu-sabu 11 Kilogram adalah jaringan internasional atau jaringan bandar sabu di lokal Kalimantan.
“Terkait jaringan peredaran sabu- sabu 11 kilogram tangkapan kami, kami madih dalami masuk jaringan internasional atau hanya jaringan lokal Kalimatan” Aku Andiko.
Penangkapan 11 Kilogram sabu-sabu oleh Polres Parepare, termasuk tangkapan terbesar. Kapolda Sulawesi Selatan Irjenpol Nana Sujana, yang srmpat brrkunjung ke Parepare mengapresiasi kinerja Kapolres Parepare dan Kapolsek KPN Kota Parepare.
” Apresiasi kami kepada Kapolres dan Kapolsek, serta Pemkot Parepare dan Jajaran TNI Kota Parepare atas sinergitasnya selama ini membantu petugas kepolisian dalam menanggulangi peredaran Narkotika.” Ungkap Nana. (Ae)