PADDENNUANG.COM, Parepare — Penjabat pelaksana harian Kalapas Kelas II A Kota Parepare
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan rapat Koordinasi dengan setiap unit kerja
Rapat koordinasi dipimpin Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Parepare Rahnianto, Amd. IP, S.Sos., diruang Kalapas, Rabu 3 Agustus 2022 siang tadi.
Rapat Koordinasi digelar terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing unit kerja diikuti seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Parepare.
Dalam arahanya, Rahnianto, mengurai dan mengulas berbagai hal umum yang berkaitan dengan Tugas pokok dan fungsi (tusi) di dalam Lapas diantaranya ; masalah keamanan internal, disiplin Pegawai, koordinasi lintas regu pengamanan, penyamaan presepsi lintas unit kerja, Deteksi Dini P4GN, serta beragam isu seputar Pemasyarakatan, menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi ini.
“Setiap unit kerja dapat melaksanakan tugas dan fungsi nya sesuai Standar Operasional dan prosedur (SOP) dan porsinya masing-masing, setiap person pegawai tetap semangat dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan serta menjaga marwah dari institusi Lembaga Pemasyarakatan ini” ungkapnya.
Mengakhiri rapat koordinasi ini, Rahnianto menyampaikan, Terima Kasih kepada seluruh jajaran unit kerja yang menjalankan tugasnya dengan baik untuk kedepanya.
Diketahui penunjukan Plh.Kalapas Kelas II A Kota Parepare, usai pihak Kanwil Kemenkumham melakukan pemeriksaan Internal kepada Kalapas Kota Parepare sebelumnya, penunjukan Plh sendiri masa pengabdiannya tidak diketahui hingga sampai kapan. (**)