Ia juga meminta peran Dekranasda di 27 Kabupaten/ Kota maksimal. Hal itu guna mewujudkan sebuah karya yang mempunyai nilai jual dengan ciri khas unik yang tidak dimiliki daerah lain. Salah satunya bisa diterapkan pada pola batik yang bisa merepresentasikan suatu wilayah.
“Saya mendorong sebuah karya batik dengan pola tertentu, sehingga orang bisa mengingat hal tersebut. Maka jangan terlalu banyak pola. Satu saja, tapi bisa menjadi ciri khas dari Kabupaten/ Kota,” imbuh Atalia.
Menurutnya, sebuah karya akan dilirik masyarakat apabila memiliki keunikan. Oleh karena itu, Atalia mewajibkan seluruh Dekranasda di Jabar untuk mempromosikan karya di tiap daerahnya.
“Ciri khas itu memang betul harus diangkat,” tandasnya. (*)