PADDENNUANG.COM, Parepare — Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare melakukan pendampingan penerapan hygiene dan sanitasi tempat pengelolaan pangan (TPP) yang aman dan sehat pada kantin di Kantor Pemerintahan Kota Parepare.
Kegiatan berlangsung di Edotel Wisata Madani Parepare, Selasa, 27 September 2022, dengan diikuti oleh peserta pengelolah atau penjamah makanan kantin Pemerintah.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Unhas, Ruslan SKM MPH mengatakan, dasar kegiatan ini menindaklanjuti amanah pada Peraturan Pemerintah No66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, Peraturan Menteri Kesehatan No14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
“Jadi tujuan kegiatan antara lain mengidentifikasi atau menilai kondisi hygiene sanitasi TPP sentra pangan jajanan kantin sejenisnya khususnya kantin perkantoran yang aman dan sehat. Kemudian meningkatnya pengetahuan pengelola kantin di perkantoran tentang prinsip-prinsip penilaian dan pengawasan hygiene sanitasi TPP sentra makanan jajanan kantin yang aman dan sehat. Serta pengelola memperoleh keterampilan dalam teknis penilaian hygiene dan sanitasi TPP,” ungkap Ruslan.
Dalam kegiatan itu ada penyampaian materi dan diskusi masing-masing DR Samsuar Manyullei SKM M.Kes MScPH, dengan judul materi Dasar Hukum dan Prinsip-prinsip Hygiene dan Sanitasi Tempat Pengolahan Pangan.
Kemudian materi lainnya Muh Fajaruddin Natsir SKM MKes, tentang Persyaratan Kesehatan Tempat Pengelolaan Pangan. Serta Ruslan SKM MPH yang membawakan materi Metode Inspeksi Hygiene dan Sanitasi Pangan Berbasis Risiko.
Dalam penyampaian materi, para narasumber memaparkan upaya pengendalian faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap pangan yang berpotensi KLB, baik berasal dari bahan makanan, orang, tempat dan peralatan agar aman dikonsumsi. Itu melalui prinsip hygiene sanitasi tempat pengolahan pangan antara lain bangunan, fasilitas sanitasi, peralatan, ketenagaan, makanan dan penyajian.