Persetujuan APBD – P 2022, Diparipurnakan Hingga Malam Hari

PADDENNUANG.COM, Parepare — Rapat paripurna persetujuan ranperda APBD perubahan Parepare tahun 2022 digelar Jumat, (30/9/2022) malam, Rapat Paripurna dihadiri 21 Orang Anggota DPRD sehingga dinyatakan kuorum.

Paripurna yang sebelumnya dijadwalkan pukul 20.00 WITA. Namun sempat molor dua jam. Rapat pun dimulai usai Walikota Parepare Taufan Pawe hadir sekira pukul 22.30 WITA.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare Tasming Hamid. Walikota Parepare Taufan Pawe dan Wakil Walikota Pangerang Rahim kompak hadir pada agenda penting tersebut.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ke-58 masa sidang kesatu tahun keempat dibuka untuk umum,” ucap Tasming.

Paripurna dilanjutkan sejumlah agenda. Penyampaian hasil pembahasan ranperda APBD perubahan 2022, pembacaan konsep berita acara ranperda APBD perubahan, permintaan persetujuan dan penandatanganan persetujuan ranperda APBD perubahan menjadi perda.

Informasi yang dihimpun, batas waktu penetapan ranperda APBD perubahan tahun 2022 sampai 30 September 2022.

Sebelumnya, ranperda APBD perubahan itu dibahas alot dengan sejumlah dinamika. Termasuk dua fraksi yang menyatakan menolak untuk melanjutkan pembahasan. Yakni Nasdem dan Gerindra.

Penolakan muncul karena dua fraksi menilai pembahasan pergeseran APBD itu dibahas dengan waktu yang singkat. (Dpr/II)