Sebelum Dianiaya Dihalaman Sekolah, Kunci Motor Anak Dibawah Umur Dirampas Guru

PADDENNUANG.COM, Parepare — Orang tua korban penganiayaan Muh.Fais Riadi (15) salah seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare yang dianiaya di halaman SMAN 2 Kota Parepare, Tenriangka S.pd. melaporkan penganiayaan anaknya ke SPKT Polres Parepare pada Jum,at 14 Oktober 2022 dengan LP/B/410/X/2022/SPKT/ResParepare/Polda Sulsel, dengan tuduhan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur

Laporan Polisi orang tua korban ini, ia berharap pihak aparat Kepolisian serius menangani laporanya karena ini menyangkut perbuatan dan penganiayaan yang mengorbankan anak dibawah umur.

“Anak saya sebelum dianiaya, kunci motornya diambil seorang oknum guru, lalu dibawah masuk ke halaman sekolah SMAN 2 Kota Parepare, lalu dianiaya di tempat itu, akibat kejadian ini anak saya mengalami luka pendarahan dan memar di bagian kepala, Ia berharap Polisi mengusut kasus ini dengan serius” ungkap Ady mendampingi istrinya Tenriangka.

Ia mengakui kejadian yang menimpah anaknya ini, Orang tua korban juga mengadukan apa yang dialaminya ke sejumlah penggiat Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) salah satunya adalah Aktifis LSM. Sorot Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *