APBD 2023 Parepare Disetujui Bersama Dalam Perda

PADDENNUANG.COM. Parepare — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare dan Pemerintah Kota Parepare menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan Ranperda APBD 2023 berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Selasa malam, 29 November 2022.

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, dan jajaran Pemkot Parepare.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parepare, H Tasming Hamid bersama Wakil Ketua II, M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri anggota DPRD secara kuorum.

Secara umum dalam APBD 2023, belanja daerah mencapai Rp. 924 miliar lebih, pendapatan daerah Rp907 miliar lebih, dan PAD Rp.179 miliar lebih.

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, batas waktu untuk persetujuan APBD ditentukan pada 30 November 2022. Sehingga, DPRD berupaya memaksimalkan sisa waktu untuk pembahasan hingga penetapan APBD.

“Karena apabila tidak disahkan sesuai waktu yang ditentukan, maka dianggap daerah tersebut tidak memiliki APBD. Kepala daerah akan menyusun APBD sendiri tanpa melibatkan DPRD dalam penyusunannya,” ungkap RSA.

Namun demikian, kata Rahmat, hasil dari persetujuan APBD belum final, karena masih harus dikonsultasikan dan dievaluasi Pemprov Sulsel.