“Kedua kami menolak pemberlakuan revisi SKB 2 Dirjen tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan, karena dianggap diskriminasi dan tidak memihak ke buruh,”kata Yasser.
Aksi buruh di Parepare dilaksanakan di dua tempat yakni di pelabuhan nusantara dan pelabuhan Cappa Ujung.Dalam aksinya para buruh membentangkan spanduk yang berisi penolakan revisi regulasi yang telah diberlakukan pemerintah di pelabuhan.
“Aksi kami hari ini sesuai seruan aksi damai dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan dan Inkop TKBM,” kata Bogar–sapaan akrab Yasser Aslan Tjanring.
Bogar berharap aksi damai serentak yang dilakukan buruh pelabuhan seluruh Indonesia diharapkan, agar pihak terkait mendengar aspirasi para buruh seluruh Indonesia.”Karena menurut kami revisivkedua regulasi tersebut tidak akan memihak kepada buruh sebagai stakeholder yang turut membantu aktifitas bongkar muat di pelabuhan,” katanya.(**)