Taufan Pawe Harap Parepare Terdepan di Sulsel Tekan Angka Stunting

Taufan Pawe mengemukakan, bahwa penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, seperti terhambatnya tumbuh kembang anak.

 

“Peraturan Wali Kota ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Parepare,” tegas Wali Kota berlatar belakang profesional hukum ini.

 

Melalui gerakan kolaborasi, Taufan Pawe berharap Parepare tampil terdepan khususnya di Sulsel dan Indonesia secara umum dalam mencegah dan menanggulangi stunting.

 

Targetnya, Parepare berkontribusi positif dalam memenuhi target nasional penurunan angka stunting sebesar 14 persen pada 2024.

 

“Saya meminta kepada seluruh SKPD bersama stakeholder terkait, BUMN dan BUMD untuk melakukan inovasi dalam upaya pemenuhan gizi masyarakat agar bisa tetap terpenuhi dengan tetap menegakkan protokol kesehatan,” tandas Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.

 

Di Parepare juga sudah ada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Wali Kota Parepare menjadi pengarah, dan Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim menjadi Ketua TPPS.

 

Wakil Ketua masing-masing Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad, Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha, Ketua TP PKK Parepare, Hj Erna Rasyid Taufan. Sementara Sekretaris TPPS adalah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Parepare, Dr Hj Halwatiah. (*)