PADDENNUANG.COM, Parepare — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Infokom RSUD Andi Makkasau Parepare, Mukarramah Hasan.
“Cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan administrasi, maupun pelayanan di fasilitas kesehatan,” katanya.
Selain menggunakan KTP, kata dia, kemudahan akses layanan kesehatan juga bisa didapatkan melalui BPJS Kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).