“BPJS Kesehatan memiliki Aplikasi Mobile JKN. Itu dapat digunakan untuk mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan” terangnya.
Mukarramah mengungkapkan, melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat menikmati layanan seperti informasi untuk peserta, perubahan data peserta, dan info riwayat pembayaran.
“Selain itu, juga meliputi skrining riwayat kesehatan, mendaftar Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), hingga menggunakan Kartu JKN Digital” jelasnya. (Rsu/2)