Mantan Sekretaris Partai Golkar Sulsel ini mengungkapkan, bahwa pajak daerah merupakan salah satu tulang punggung sumber pembiayaan pembangunan. Untuk itu kesadaran membayar pajak perlu ditingkatkan guna mendukung pembangunan yang terus dilakukan.
“Kami percaya sesungguhnya masyarakat atau wajib pajak memiliki kesadaran dan semangat yang tinggi untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah. Karena itulah kita perlu terus mendorong dan meningkatkan semangat serta kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo,” ungkap Pangerang.
Pada kesempatan itu, Pangerang memaparkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditingkatkan, karena merupakan salah satu tolak ukur kemampuan dan cermin kemandirian daerah.
Jika saja PAD itu dapat dioptimalkan dan dikelola secara profesional dengan menemukan keunggulan budaya dan potensi asli daerah serta kemauan yang kuat dari seluruh stakeholder (perangkat daerah), maka akan dapat menumbuhkan daya saing daerah yang kompetitif, meningkatkan kesejahteraan melalui program yang pro-rakyat.
“Dalam upaya meningkatkan PAD kita, maka kita harus berpikir inovatif dan kreatif dalam menghasilkan sumber-sumber PAD baru. Pemerintah Kota Parepare sangat yakin potensi pajak daerah akan semakin meningkat seiring dengan berkembangnya Kota Parepare sebagai kota tujuan,” paparnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. Pembayaran pajak akan berdampak positif pada pembangunan yang kita lakukan,” tandas mantan Anggota DPRD Sulsel ini. (*)