Sedangkan Kepala Satpol PP, sudah dijabat oleh Sekretaris Satpol PP Andi Ulfa Lanto sebagai Plt pasca pejabat sebelumnya pensiun.
“Pengisian jabatan lowong dengan menempatkan pelaksana tugas untuk mengakselerasi penyelenggaraan organisasi perangkat daerah agar tidak terjadi kevakuman,” kata Adriani.
Adriani mengungkapkan, selain pengisian Plt untuk jabatan lowong, ada juga pergantian Plt dan Plt yang dilanjutkan di SKPD lainnya. Karena SK Plt hanya berlaku tiga bulan, bisa diperpanjang atau dipercepat.
Di antaranya Plt yang diganti itu adalah Kepala Dinas Perpustakaan Parepare, dari M Anwar Amir ke Arifuddin Idris. Arifuddin Idris saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, sementara Anwar Amir Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Plt yang diperpanjang adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, yakni Hj Amina Amin yang merupakan Asisten I Setdako, dan Kepala Dinas Dukcapil Parepare, Hj Suriani yang juga Asisten II Setdako.
Adriani menambahkan, dalam waktu dekat segera pengisian beberapa jabatan lowong pejabat definitif, terutama hasil seleksi terbuka. (Pu/23)