“Pihak kami juga akan memberikan pelayanan perekaman data e-KTP bagi Warga Binaan yang sementara opname (menjalani rawat inap) di RSUD Andi Makasau Kota Parepare” ungkap Suryani.
Kepala Lapas IIA Parepare juga menegaskan bahwa rapat koordinasi ini juga bertujuan memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare pada Pemilu mendatang mengingat status mereka yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.
Terkait kerja sama ini, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare rencananya akan dilakukan pada Sabtu, 11 Maret 2023.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare akan menugaskan stafnya untuk melakukan perekaman data bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare sekaligus mensosialisasikan Mobile Aplikasi Dukcapil Online kepada Petugas Lapas IIA Parepare. (*)