Pendapatan daerah itu terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah yang terdiri Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah ditargetkan Rp166 miliar lebih, terealisasi Rp173 miliar lebih atau tingkat capaian
sebesar 104,23 persen.
Kedua, Pendapatan Transfer yang terdiri dari
pendapatan transfer pemerintah pusat, dan
pendapatan transfer antar daerah,
ditargetkan Rp816 miliar lebih, terealisasi Rp720 miliar lebih atau 88,22 persen.
Ketiga, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang
Sah, ditargetkan Rp17 miliar lebih, terealisasi Rp12 miliar lebih atau 71,86 persen.
“Selanjutnya, untuk Pengelolaan Belanja
Daerah, dapat saya sampaikan bahwa pada
tahun anggaran 2022 dari alokasi dana yang
dianggarkan sebesar Rp1 triliun lebih,
terealisasi sebesar Rp904 miliar lebih
atau 89,52 persen,” ungkap Taufan Pawe.
Terungkap juga dalam LKPJ, bahwa hasil dan dampak pelaksanaan program dan
kegiatan pembangunan tergambarkan
capaian makro, di antaranya pertumbuhan ekonomi dari 4,41 persen di tahun 2021, tumbuh positif hingga 5,93 persen di tahun 2022.
Kemudian Pendapatan Per Kapita dari Rp51,18 juta di tahun 2021, naik menjadi Rp56,16 juta pada tahun 2022
Angka kemiskinan dari 5,40 persen,
menjadi 5,41 persen pada 2022. Angka pengangguran yang mencapai 6,72 persen di tahun 2021, turun signifikan hingga 5,60 persen pada tahun 2022.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2021 mencapai 78,21, naik menjadi 78,54 di tahun 2022. Serta Gini Rasio atau Ketimpangan Pendapatan turun dari 0,381 menjadi 0,379 di tahun 2022. (*)







