PADDENNUANG.COM.Parepare — Kepala Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Kota Parepare Totok Budyanto Amd.Ip.SH. memimpin apel rutin bersama di Lapas. Senin 17 April 2023 pagi.
Dalam sambutannya Kalapas, menyampaikan beberapa point penting dalam rangka meningkatkan kewaspadaan keamanan dan ketertiban selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Ia mengharapkan, Bagian Bimnadik Subsi Bimkemas segera selesaikan pelaporan ke kejaksaan dan Bapas, terkait WBP yang akan mendapatka hak bersyarat sampai 25 April 2023. Ia juga berharap kepada Subsi Registrasi segera melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum menjelang cuti bersama 19 – 25 April 2023 terkait perpanjangan penahanan A1-A5, begitu juga pada proses Pelimpahan wewenang penahanan, Putusan Pengadilan, Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan (Eksekusi dari Jaksa) dan surat pemberitahuan habis masa penahanan 10, 3, 1.
Selanjutnya menyelesaikan usulan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H serta menyusun kegiatan rencana penyerahan SK Remisi Khusus. Bagian Keuangan untuk menyelesaikan Rencana Penarikan Dana (RPD) nya guna mempertahankan nilai IKPA dan SMART.
Rapat koordinasi antar pejabat berwenang di Lapas ini, merupakan tindak lanjut dari pengarahan Direktur Keamanan dan Ketertiban pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Adapun hasil rapat koordinasi yang disepakati bersama adalah sebagai berikut:
a. Pembagian jadwal tugas selama cuti bersama mulai 19 sd 25 April 2023,
b. Rabu, 26 April 2023 seluruh petugas hadir apel pagi bersama,
c. Persiapan mitigasi resiko, sarpras pendukung dan alur layanan kunjungan keluarga selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H,
d. Durasi waktu kunjungan keluarga mulai pukul 09.00 Wita sd 12.00 Wita, Buka kembali mulai pukul 13.00 Wita sd 17.00 Wita.
d. Tetap menjaga protokol kesehatan.
Usai pelaksanaan rapat koolrdinasi ini, dilanjutkan dengan zoom meeting penyerahan zakat fitrah 1444 H. Rp. 1.435.917.072,00 yang dilaksanakan secara simbolis Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH.MH kepada pimpinan BAZNAS Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.
Selain Zoom penyerahan Zakat, di Lapas Parepare juga dilakukan zoom meeting pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan menjelang cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H.
Pengarahan mulai dari Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Seluruh pimpinan Tinggi Pratama menghimbau untuk berhati-hati dan tetap menjaga kewaspadaan selama melaksanakan cuti bersama.
Seluruh UPT Pemasyarakatan Lapas Rutan LPKA dan LPP untuk memperhatikan arahan PLT Direktur Keamanan dan Ketertiban. Pelaksanaan kunjungan keluarga selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H tetap memperhatikan protokol kesehatan. Petakan manajemen resiko dalam pelaksanaan tugas layanan kunjungan keluarga dan cari solusi yang tepat akurat akuntable dan clear. (*)