393 Orang Napi Lapas Parepare Terima Remisi Idul Fitri 1 Orang Diantaranya Bebas.

Data Perolehan Remisi berdasarkan jenis Tindak Pidana. Kasus Korupsi 3 Orang, Narkotika 296 Orang, Informasi Dan Transaksi Elektronik 1 Orang, Kesusilaan 4 Orang, Mata Uang 1 Orang, Merusak Barang 1 Orang, Pelanggaran Lalu Lintas 2 Orang, Pembunuhan 14 Orang, Pencucian Uang 1 Orang, Pencurian 17 Orang, Penganiayaan 5 Orang, Penggelapan 2 Orang, Penipuan 5 Orang, Perbankan 1 Orang, Perlindungan Anak 39 Orang, dan Senjata Tajam/ Senjata Api/ Bahan Peledak 1 Orang.

Berdasarkan klasifikasi Usia dan Jenis Kelamin, penerima remisi ini adalah, Narapidana Dewasa Laki-laki 369 Orang, dan Narapidana Dewasa Perempuan 24 Orang.

Kepala Lapas Kelas II a Kota Parepare Totok Budiyanto Mengatakan, pemberian remisi ini diharapkan sebagai stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan dan bimbingan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Parepare.

Usai penyerahan SK Remisi
dilanjutkan dengan pelayanan kunjungan keluarga secara tatap muka, bagi warga binaan pemasyarakatan yang tidak mendapatkan kunjungan keluarga diberikan layanan kunjungan keluarga secara virtual.(*)