PADDENNUANG.COM.Parepare — Dua Ormas muslim di Kota Parepare Forum Peduli Ummat (FPU) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa ajaran sesat keberadaan Pondok Pesantren Al Zaitun di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Desakan ini disampaikan masing masing Koordinator aksi dua Ormas Muslim ini, H.Abd.Rahman Saleh (Koordinator FPU) mengatakan, mendesak MUI Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa sesat bagi ponpes Al zaitun yang mana Panji Gumilang mengganggap, tidak perlu lagi ke Mekkah untuk ibadah haji cukup di Indonesia karena Indonesia ini adalah tanah suci juga.
Sementara ketua FPI kota Parepare Ustds. Fahri Nusantara menyampaikan beberapa pernyataan sikapnya ;
1. Mengecam keras atas kesesatan dan agama yang dilakukan Panji Gumilang selaku Pimpinan Ponpes Al Zaitun Idramayu.
2. Menuntut MUI untuk segera mengeluarkan fatwa sesat terhadap aliran sesat Panji Gumilang.
3. Menuntut Pemerintah segera menutup Ponpes Al Zaitun, karena menjadi tempat yang sesat dan menyesatkan yang dilakukan terhadap Generasi Bangsa.
4. Menuntut pihak aparat dan penegak Hukum untuk melakukan proses hukum kepada Panji Gumilang atas dugaan penistaan yang trlah dilaporkan elemen Masyarakat sekitar, Khususnya di Jawa Barat.