PADDENNUANG.COM.Wajo —
Ketua Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik L-(BPKP) Kabupaten Wajo, Andi Ahmad Sumitro, S.sos, resmi melaporkan Proyek Pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa – Wajo. Selasa, (18/7/23) kemarin.
Pelaporan itu bernomorkan 0002 – 007/Pk/DPC melalui Kasi Umum Polres Wajo yang di terima salah seorang staf Polres Wajo
“Indikasi pelaporan terkait adanya dugaan mark up anggaran tahun 2023, dimana pengerjaan Proyek Jembatan Soreanglopie tahun 2022 lalu, anggaran yang di pergunakan tidak masuk hitungan dalam penentuan harga tahun 2023, “kata Andi Sumitro.
Lebih lanjut, Dia juga menduga kalau anggaran awal (DP) yang di cairka 30 % tidak sinkron dengan hasil pekerjaan di lapangan.
“Yang kami ketahui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP) mendapatkan pekerjaan yang sudah selesai hanya mencapai 18 % sehingga tidak mencukupi nilai yang sudah di cairkan, “jelas Andi Sumitro.
Di Kabupaten Wajo, kami mengindikasikan, ada beberapa proyek fisik yang bermasalah, olehnya
lembaga kami akan melaporkan proyek-proyek lainnya yang diduga di bermasalah” ungkapnya. (Ai)