Mantap! Wali Kota Taufan Pawe Terima Penghargaan Kemenkum HAM

“Mendaftarkan hak cipta karya khususnya bagi pelaku UMKM atau merk dagang ini sangat positif karena menghindari terjadinya sengketa, karena adanya kemiripan atau kesamaan merk produk,” tambah Taufan Pawe.

Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen mengatakan, melindungi kekayaan intelektual sangat penting karena keberadaan kekayaan intelektual dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM, serta menghindarkan dari terjadinya plagiat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menambahkan, apresiasi kepada seluruh daerah yang telah memberikan dedikasinya untuk mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel.

“Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka” pungkasnya. (a23 **)