Taufan Pawe Lantik Husni Syam jadi Penjabat Sekda Parepare

PADDENNUANG.COM, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, melantik dan menyumpah M. Husni Syam sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (10/8/2024).

Taufan mengatakan, Sekda dapat disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di Daerah. Sekda merupakan unsur pembantu pimpinan Pemerintah Kota yang dipimpin oleh Sekda, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota.

“Penjabat Sekretaris Daerah ditunjuk oleh Bapak Gubernur, sambil menunggu seleksi terbuka untuk posisi jabatan definitif tersebut. Secara Singkat Sekda bertugas membantu Wali Kota dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh Perangkat Daerah Kota. Dengan demikia, peran Penjabat Sekda saat ini sangat penting karena Penjabat Sekda memiliki tugas yang sama sebagaimana Sekda definitif,” katanya.

Taufan menjelaskan, jabatan bukanlah hak, akan tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik diperlukan birokrasi yang baik, dimana birokrasi dapat berjalan dengan baik, bila pejabatnya orang yang baik pula.

Taufan memaparkan, pejabat yang saat ini dilantik adalah pejabat yang mengemban amanat sebagai birokrasi yang baik, sehingga diharapkan dapat mewujudkan kepemerintahan yang baik pula. Penjabat Sekda, kata dia, yang hari ini dilantik, merupakan Aparatur Sipil Negara terpilih, aparatur yang saat ini dinilai dari berbagai aspek, memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggungjawab dalam jabatan, dan dipandang cakap dan mampu mempercepat terwujudnya tujuan organisasi, maupun visi misi Kota Parepare.