PADDENNUANG.COM.Parepare — Wakil ketua DPRD Kota Parepare Rahmat Syam SH. mendesak pihak Pemkot Parepare menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
KUA – PPAS 2024 dan Perubahan 2023 serta hasil realisasi APBD 2023 Semester I. Itu disampaikanya. Sabtu, 19 Agustus 2023.
Menurutnya, Mencermati amanat peraturan pemerintah (PP) No.12 tahun 2019 pasal 90 dan Permendagri 77 tahun 2020 dengan bunyi. “Pemerintah berkewajiban menyerahkan KUA PPAS ke DPRD paling lambat minggu ke II bulan Juli dan disepakati pada minggu kedua bulan Agustus, sedang KUA PPAS Perubahan diserahkan ke DPRD paling lambat minggu I bulan Agustus dan disepakati minggu ke II Agustus tahun berjalan”
Melihat aturan tersebut Pemkot Parepare sudah terlambat menyerahkan dan melakukan persatuan bersama kua PPAS pokok dan perubahan. Sementara hampir seluruh daerah sudah melakukan persetujuan Kua PPAs pokok dan perubahan.