PADDENNUANG.COM, JAKARTA – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Tahap V bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pendandatangan yang diikuti oleh 367 pemerintah daerah ini digelar di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
Taufan Pawe mengatakan, penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
“Tentunya kita apresiasi PKS ini, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri,” kata Taufan Pawe.