PADDENNUANG.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare membentuk Tim Monitoring dan Pembinaan Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
Tim yang beranggotakan SKPD teknis ditambah Kementerian Agama Parepare, Forum Anak, Forum Generasi Berencana, HIPMI Pare, hingga NGO ini dikoordinir Bappeda Parepare selaku Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Parepare.
Tim bertugas melakukan monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pendampingan ke sekolah-sekolah mulai jenjang SD, SMP dan SMA sederajat di Parepare terkait SRA dan RIRA.
Tim turun selama 11 hari, diawali hari pertama, Senin (18/9/2023), di tiga sekolah masing-masing, SDN 5, SMPN 10, dan SMAN 1 Parepare.
Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang atas nama Plt Kepala Bappeda selaku Ketua Gugus Tugas KLA, Zulkarnaen Nasrun mengatakan, Monev Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Parepare dalam memastikan hak-hak anak di kedua fasilitas umum tersebut terpenuhi.