PADDENNUANG.COM. Parepare — Pihak Forum Masyarakat Soreang Peduli Kota Santri (FMSPKS) melakukan Jumpa Pers Rabu, 18 Oktober 2023. Langkah ini usai pihak FMSPKS mengadakan aksi damai, Jum,at 6 Oktober 2023 dan RDP (Rapat dengar pendapat) dengan DPRD kota Parepare Senin, 9 Oktober 2023 yang menghasilkan kesepakatan untuk mencabut izin dan menghentikan pembangunan sekolah Kristen Gamaliel di Kelurahan Watang Soreang kota Parepare.
Menuntut kelanjutan hal tersebut FMSPKS menuntut beberapa hal terkait kegiatan itu, antara lain : Mendesak dinas terkait mencabut izin sekolah Kristen Gamaliel sebagaimana hasil Rapim RDP di DPRD. Menuntut kepada Pimpinan dan anggota DPRD Parepare untuk mewakili kepantingan rakyat, tidak mewakili kelompok/golongan tertentu serta tidak mengkhianati amanah rakyat dengan menyalahi hasil RDP.
Menuntut kepada pihak Yayasan Gamaliel untuk tidak melakukan pembangunan apapun di wilayah Soreang karena bisa mengakibatkan konflik horizontal dan merusak kerukunan antar umat beragama. Menuntut kepada pemangku jabatan untuk memperhatikan kepentingan masyarakat luas dibandingkan kepentingan kelompok dan golongan tertentu. Mengajak seluruh masyarakat muslim untuk bersatu dan memperkuat keimanan dan saling tolong menolong dalam kebaikan bukan tolong menolong dalam Perbuatan Dosa dan Permusuhan. Mengimbau kepada seluruh Masyarakat Muslim untuk tidak memilih perwakilan Rakyat dan pemimpin yang tidak Amanah dan tidak berpihak kepada kepentingan umat Islam. Memperingatkan kepada seluruh elemen masyarakat, dampak dari Pendirian sekolah Kristen ini bukan dirasakan oleh pejabat yang periodenya 5 tahun tapi akan dirasakan dampaknya oleh masyarakat terus menerus , maka mari rapatkan barisan menolak pendirian sekolah Kristen Gamaliel di Soreang.
Ketua FPI Kota Parepare Fahri Nusantara, sebelumnya menggelar pertemuan dengan pihak Komisi III DPRD Kota Parepare, Rabu, 18 Oktober 2023 siang tadi, dan menghadirkan beberapa orang aktifis keagamaan yang tergabung dalam FMSPKS.
Terpisah, pihak Yayasan Gamaliel Kota Parepare melalui Kuasa Hukumnya Rahmat S Lullung SH. Mengakui hingga saat ini pihaknya masih mengikuti arahan dan menyiapkan semua dokumen yang dipersyaratkan dari Pemerintah Kota terkait rencana pembangunan gedung yayasan Pendidikan Gamaliel ini. (*)