Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi 6,3 M Dana Dinkes

PADDENNUANG.COM.Parepare — Kepolisian Resort Kota Parepare kembali didesak Organisasi Mahasiswa. PMII  (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dari Kampus IAIN Kota Parepare.

Desakan Mahasiswa ini disampaikan saat menggelar orasi yang kedua kalinya di depan Mapolres Kota Parepare Rabu, 6 Desember 2023 di Jln.Andi Mappatola Kec.Ujung Kota Parepare.

Jenderal Lapangan PMII Kota Parepare Naharuddin SR. mengatakan, aksi Mahassiwa yang trrgabung dalam PMII mendesak Pihak Kepolisian Polres Parepare segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap beberapa orang yang sebelumnya diperiksa atas kasus ini, karena kami nilai, pihak Kepolisian terkesan lamban bersikap.padahal sebelumnya sudah ada 2 orang Pejabat Pemkot Parepare yang disebu ikut menerima aliran dana ini dipidanakan.

PMII yang turun membawa aspirasi kurang lebih 100 orang itu, juga memberikan waktu 2 minggu kedepan, untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dari kasus ini, dan mampu membongkar aktor sesunguhnya Kasus Korupsi Dinkes Rp. 6,3 M 2018 yang memyeret 7 orang pejabat kota Parepare.

Kapolres Kota Parepare AKBP. Arman Muis .SH.S.Ik.MH, yang menerima aspirasi Mahasiswa, berjanji akan menyikapi tuntutan Mahasiswa, Ia mengatakan Kami diberi waktu 2 Minggu kedepan untuk menyampaikan tuntutan Mahasiswa ini.

“Dari itu kami akan melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi sejumlah pihak, baik saksi ahli dan lainnya sehubungan perkara ini, dan hasil perkembanganya akan.kami sampaikan ke teman teman Mahasiswa” ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim dan sejumlah PJU Polres Kota Parepare.

Diketahui, kasus korupsi 6,3 Dana Dinkes kota Parepare 2018 lalu, berdasarkan Putusan Mahmamah Agung No.2299 K/PID.SUS/2021 terkait perkara Dinkes Rp.6,3 M. dari pengakuan terpidana sebelumnya (My) Muh.Yamin (Mantan Kadis Kesehatan Kota Parepare) dan putusan ini menuntut untuk melakukan pemeriksaan ulang kepada 7 orang pejabat Pemkot Parepare, yang disebut ikut menerima uang berdasarkan kesaksian  terpidana (My) dalam kesaksiannya dipersidangan.

Ke tujuh Orang oknum pejabat dan mantan Pejabat pemkot Parepare ini adalah, masing masing inisial (Ds) (Fd) (Ma) (Hh) (Mt) sementara 2 orang lainya, (Zj) dan (Dj) sudah menjalani hukuman Pidana saat ini. (Tim/*)