“Deklarasi Sekolah Ramah Anak merupakan komitmen seluruh warga UPTD SMP Negeri 9 Parepare untuk mewujudkan sekolah dalam menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab di sekolah,” kata Hasdir.
Dijelaskan Hasdir, SMPN 9 berkomitmen menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kesempatan untuk bermain. Melindungi anak dari pelecehan dan kekerasan serta memberi kesempatan kepada anak untuk mengungkapkan pendapatnya secara terbuka.
Poin-poin Deklarasi Sekolah Ramah Anak itu di antaranya, Meningkatkan keimanan dan ketakwaan menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab; Mewujudkan sekolah yang aman,bersih,sehat,hijau,inklusif dan nyaman bagi perkembangan peserta didik; Menghargai hak-hak anak, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik; Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme,kekerasan fisik dan non fisik; Menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan napza; Membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga; Menciptakan lingkungan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi. (9/pd)