Dalam penanganan stunting ini, Kata dia, Pemerintah Daerah telah melakukan intervensi sensitif seperti : Sanitasi, Pendidikan anak usia dini, penyuluhan yang menyasar remaja dan ibu hamil serta calon pengantin dan pasangan usia subur, pendampingan kesehatan reproduksi dan edukasi gizi untuk calon pengantin.
“Sedangkan kegiatan intervensi spesifik telah dilakukan pemberian makanan tambahan, pemberian tablet tambah darah, tambahan asupan gizi untuk ibu hamil kekurangan energi kronik (KEK), pemberian makanan pendamping ASI untuk anak usia 6 s/d 23 bulan serta pelayanan tata laksana gizi buruk anak balita,” ucap Akbar Ali.
“Pemerintah juga telah meluncurkan rumah gizi yang akan jadi posko penanganan dan pencegahan stunting. Rumah gizi akan menyediakan panganan, untuk membantu pemenuhan gizi anak-anak dan balita,” ungkapnya. (*pdn/)