Pj Wali Kota Akbar Ali Apresiasi PLN Parepare

Menurut Robert, PAD yang diperoleh Pemda dari pajak tersebut mencapai Rp 1,2 miliar setiap bulannya.

“Lumayan bisa sampai 1,2 miliar perbulan yang kami pungut dari pajak penerangan jalan melalui pembayaran rekening listrik yang dikirim ke pusat lalu dikembalikan sebagai PAD pemerintah daerah,” tutunya.

Sementara Penjabat Walikota Parepare, DR Akbar Ali mengaku MoU dilakukan untuk meningkatan pendapatan daerah melalui pajak penerangan jalan agar lebih efektif.

“Dengan adanya penerangan jalan ini, selain membuat kota kita semakin terang, pemerintah daerah juga mendapatkan PAD dari situ,” bebernya.

Akbar menjelaskan, agar ruang lingkup kerjasama perlu difleksibelkan, karena banyak hal yang perlu disinergikan dengan PLN terutama berkaitan dengan penagihan air.

“Harus ada inovasi baru yang perlu mendapat dukungan dari PLN sehingga penagihan air pun bisa mendapat dukungan dari PLN,” tandasnya. (fn/pdn#)