DP3A Pemkot Parepare Dampingi Anak Korban Dugaan Penganiayaan

Korban diduga dianiaya oleh oknum pembina tahfidznya M dengan setrika panas di bagian punggungnya.

Oknum M dalam keterangannya kepada penyidik polisi mengaku kesal lantaran korban masih terus bermain-main setelah ditegur, akhirnya spontan dia mengambil setrika panas, dan terjadilah penganiayaan itu.

Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya pada Jumat (26/1/2024) di Polres Parepare.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis memberi atensi langsung kasus ini, memerintahkan dilakukan penanganan serius.

Hari itu juga korban dibawa visum dan pemeriksaan di RSUD Andi Makkasau, kemudian dilakukan olah TKP.

Tidak berselang lama oknum M diperiksa, kemudian ditetapkan tersangka, dan dilakukan penahanan. (fn/pdn#)