PADENNUANG.COM, PAREPARE – Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota Parepare menghadiri pemusnahan surat suara lebih dan rusak di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare, Selasa malam (13/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Akbar Ali mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari penyelenggara Pemilu memberikan kepercayaan kepada masyarakat.
“Bagaimana pemerintah dan penyelenggara menyiapkan sarana yang fair untuk seluruh peserta, bahwa jangan sampai ada yang mengira-ngira kelebihan surat suara digunakan untuk hal lain. Hari ini surat suara berlebih kita musnahkan,” tegas Akbar Ali.
Akbar Ali meminta agar pemusnahan harus disampaikan ke peserta Pemilu, baik perseorangan maupun parpol dan tim sukses.
“Ini harus sampai ke publik khususnya ke peserta Pemilu, bahwa Kota Parepare tidak ada kecurigaan terkait pelaksanaan pesta demokrasi,” pinta Akbar Ali.