Pemkot Parepare dan Penyelenggara Pemilu Turun Pantau Proses PSU di Lumpue

Sementara Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto membenarkan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu yang telah menemukan adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Dafar Pemilih Tambahan (DPTb) kemudian menggunakan KTP domisili luar untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

“Terdapat pemilih yang datang memilih dengan menggunakan KTP luar namun tidak terdaftar dalam DPT ataupun DPTb, sehingga itu menjadi selisih antara semua jenis pemilihan, makanya terjadi PSU berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu,” tuturnya.

Awal menyebutkan untuk DPT TPS 2 Kelurahan Lumpue ini sebanyak 282 pemilih. Sementara partisipasi masyarakat hingga pukul 12 sudah mencapai 182 orang.

“Alhamdulillah berarti teman-teman KPPS, PPS, PPK, hingga KPU saling bekerjasama untuk menyebarkan informasi sehingga hari ini sudah sampai pada jam sekarang sudah lebih dari 50 persen. untuk C pemberitahuannya itu dibagikan sejak hari senin sebelum PSU dimulai,” ungkapnya. (fn/pdn)