Pj Wali Kota Parepare Ajak Masyarakat Wajib Pajak Segera Laporkan SPT

PADDENNUANG.COM, PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengajak wajib pajak di wilayah Kota Parepare untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Pelaporan SPT bisa dilakukan melalui e-Filling.

Karena itu, Akbar Ali meminta wajib pajak Parepare tidak menunggu jatuh tempo untuk melaporkan SPT. Semakin cepat lapor SPT, akan semakin nyaman dan mudah.

“Saya Akbar Ali, Penjabat Wali Kota Parepare mengajak seluruh wajib pajak di wilayah Kota Parepare untuk melaporkan SPT tahunan melalui e-filling saat ini juga tanpa menunggu tanggal jatuh tempo pelaporan,” pinta Akbar Ali. (4/3/2024).

Dia juga mengajak wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

“Pajak kuat, Indonesia maju. Bayar pajak berarti kita membantu pembangunan Indonesia. Mariki’ bayar pajak,” pesan Akbar Ali.