Prosesi penganugerahan gelar berlangsung singkat. Diawali tarian Pa’duppa, Pembacaan Ayat Suci Al Quran dan sekaligus doa bersama, pembacaan Sinopsis Keturunan Kerajaan Gowa. Setelah itu barulah Raja Gowa Ke 38 Paduka Yang Mulia Sombayya Andi Kumala Ijo Daeng Sila, Karaeng Lembang Parang memakaikan Songko Recca dan penyerahan Pusaka Kerajaan berupa Badik serta Pin Emas kepada Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Heru Novianto I Daeng Magassing, S.I.K.,M.Han beserta Ibu Mirza Novelia Ardhini I Daeng Mate’ne dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat sebagai tanda Dansat Brimob Polda Sulsel dan Ibu secara sah memiliki gelar bangsawan dari Kerajaan Gowa.
Raja Gowa 38 Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Parang menjelaskan pemberian gelar adat kepada Heru sesuai karakter dan melihat sifat dan perilaku kepada sesama manusia
“Arti Daeng Magassing ialah memberikan suatu pemberian dan kekuatan kepada sesama,” katanya. Selain itu, makna Daeng Magassing ialah kuat, kuat berkolaborasi, kuat memberikan dukungan kepada siapapun. Sedangkan Arti Daeng Mate’ne yakni di mana pun pasti disenangi dan baik.
Dia menambahkan, pemberian gelar adat ini juga untuk menggaungkan kearifan lokal. “Pemberian gelar ada ini sangat sakral, dan semoga bisa bermanfaat bagi sesama manusia,” pungkasnya. (*)