Sementara, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali berharap dengan adanya penandatanganan kerjasama tersebut, akan meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Parepare. Pemerintah Kota Parepare, kata dia, sangat menyadari pentingnya masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka tentunya masyarakat akan mengalami kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Dalam rangka menyukseskan program JKN-KIS agar dapat dirasakan oleh masyarakat peserta JKN-KIS, perlu adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dengan seluruh stakeholders. Peran dan kolaborasi Pemerintah Daerah dan stakeholders lainnya menjadi sangat penting, dalam rangka mendorong masyarakat umum yang mampu, khususnya di Kota Parepare, untuk aktif mendaftarkan diri dan membayar iuran peserta JKN-KIS,” ucap Akbar Ali.
Ia juga mendukung upaya transformasi digital dalam pelayanan publik yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan yang memberikan kemudahan peserta JKN mengakses pelayanan kesehatan. Ia berharap ke depannya perluasan digitalisasi layanan kesehatan dapat lebih ditingkatkan untuk peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan dan meningkatkan sinergi lintas sektoral.
“Saya ucapkan terima kasih kepada segenap jajaran BPJS KesehatanKota Parepare atas kerjasama yang terjalin selama ini. Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan jaminan kesehatan,” tandasnya.