Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil razia mulai bukan Januari hingga Maret tahun 2024.
“Ini merupakan tindak lanjut jajaran Polres Parepare dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam menangkal kejahatan di Kota Parepare,” ucap AKBP Arman Muis.
Arman mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3kg, minuman keras pabrikan sebanyak 180 botol, minuman keras tradisional jenis ballo sebanyak 16 dirigen, dan knalpot brong sebanyak 100 unit.
“Kita juga tampilkan sejumlah kendaraan bermotor hasil razia balapan liar di Kota Parepare,” ungkapnya