Pj Wali Kota Akbar Ali Bolehkan ASN Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran Idul Fitri

PADDENNUANG,PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Parepare mudik lebaran Idul Fitri 2024 menggunakan kendaraan dinas (randis).

Alasannya, Randis yang digunakan oleh ASN di Pemkot Parepare berstatus rental atau sistem sewa dari pihak ketiga.

Akbar Ali mengakui, Pemkot Parepare sudah mengeluarkan anggaran untuk sewa mobil dinas untuk jangka waktu tertentu, jadi sayang kalau tidak digunakan, atau dibiarkan terparkir tidak terpakai.

“Mobil dinas yang kami pakai adalah mobil sewa, jadi sayang kalau nganggur. Namanya mobil sewa per tahun jadi lebih baik mereka gunakan daripada harus rental mobil lagi,” ungkap Akbar Ali.

Apalagi, kata dia, biaya angkutan sewa mobil untuk mudik saat ini melonjak menjelang lebaran. Pegawai yang hendak pulang kampung pun berpotensi tidak mendapat angkutan karena tingkat pemudik yang tinggi.