“Saya tidak bisa memberikan THR yang banyak, akhirnya saya berikanlah silakan gunakan fasilitas mobil dinas untuk angkut ke kampung halaman masing-masing. Apalagi mudik lebaran ini sekali setahun,” tegasnya.
Baca Juga:
Penerimaan Tamtama Polri 2024, Terima Lulusan SMA, Kuota 1.600 Orang, Pangkat Bharada, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Dia menekankan, Randis ini digunakan hanya sebatas untuk mudik dan silaturahmi yang berlaku antar kabupaten dan kota.
“Kalau saya, untuk kegiatan mudik lebaran ini saya persilahkan kepada PNS yang mau mudik ke keluarganya di luar kota, saya fasilitasi silakan gunakan kendaraan dinas,” tandas Akbar Ali.