PADENNUANG, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan pemantauan di sejumlah perusahaan swasta di Parepare.
Tim Disnaker turun untuk mengecek sekaligus memastikan perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerjanya.
Pemantauan dipimpin Kepala Disnaker Parepare, Basuki Busrah. Tim langsung mengecek pembayaran THR ke pemilik perusahaan. Mereka juga bertanya ke tenaga kerja.
“Pemberian THR merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja atau buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan. Jadi kami memastikan perusahaan memberikan THR kepada tenaga kerjanya,” kata Basuki Busrah. (8/4/2024).