Dari hasil pantauan, Basuki mengatakan rerata perusahaan telah memberi THR ke para pekerjanya. Meski ada juga perusahaan yang baru akan memberi THR kepada pekerjanya dalam waktu dekat.
“Dari hasil pemantauan pada beberapa perusahaan, rata-rata sudah menyalurkan atau membayarkan THR kepada semua karyawannya. Hanya ada beberapa perusahaan yang akan membayarkan pada hari ini dan paling lambat besok,” ungkapnya.
Basuki menekankan semua pekerja wajib diberi THR meski masa kerjanya di bawah satu tahun. Dia menemukan ada beberapa perusahaan yang tak membayar THR pekerja karena masa kerjanya belum setahun.
“Adapun perusahaan yang belum membayarkan THR kepada pekerja yang mempunyai masa kerja di bawah 1 tahun. Kami imbau harus membayarkan THR-nya secara proporsional berdasarkan lama masa kerjanya,” harapnya.