- PADDENNUANG.COM. Parepare — Ketua DPC. Partai Gerindra Kota Parepare H.Surianto M. S.Ag. MM. mengambil formulir Calon Walikota di 2 Partai Politik sekaligus hari ini. Selasa,9 April 2024 Bad,ha Ashar sore tadi.
H.Surianto, mengambil formulir Calon Walikota di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Pengambilan Formulir Calon Walikota di 2 Partai ini, diwakili Drs.Jamaluddin Rasak dan Prof.Dr.H.Bachtiar Tijjang SE.MM. dan seorang simpatisan Gerindra.
Pengambilan Formulir I dilakukan di sekretariat DPC. PKS Jln.Jambu Kec.Ujung Kota Parepare, mereka diterima Sekertaris PKS Muh.Arsyad dan Juru Bicara PKS Sappe.
Selanjutnya pengambilan Formulir II dilakukan di Sekretariat DPD. PAN Kota Parepare Jln.Cumi cumi Kel.Labukkang Kec.Ujung Kota Parepare. diterima Sekertaris DPD PAN Safar Muchtar dan sejumlah pengurus Partai Amanat Nasional.
Drs.Jamaluddin Rasak, usai menerima Formulir di dua Partai berbeda ini mengatakan, Ia mewakili H.Surianto (Ketua DPC. Gerindra Parepare) mengambil Formulir di PKS dan PAN hari ini, pengambilan formulir di 2 Partai berbeda ini, merupakan langkah awal komunikasi politik jelang Pilwalkot Parepare November 2024 akan datang.
“Jadi hari ini, Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 15.30 wita hingga selesai, Saya dipercaya H.Surianto (Ketua DPC.Gerindra) mengambil formulir di PKS dan PAN, dengan demikian komunikasi dengan Partai Politik, mulai kita jalin, kedepanya sejumlah partai Politik juga akan ditempuh komunikasi yang sama” ungkap Jamaluddin Rasak.
Juru bicara PKS Kota Parepare Sappe, mengatakan, PKS membuka ruang kepada siapa saja tokoh masyarakat dan Politisi yang ingin mengambil formulir Sebagai Calon Walikota di PKS kota Parepare, yang pastinya PKS melibatkan Tim Independent menyeleksi kepada siapa Kandidat Calon Walikota yang akan mendapat rekomendasi dari PKS, terang Sappe, Caleg terpilih PKS pada Pemilu Februari 2024 lalu.
Diketahui pengambilan formulir di PKS kota Parepare ini, H.Surianto merupakan kandidat ke 5 dari 4 Kandidat Calon Walikota Parepare yang mengambil formulir di PKS Kota Parepare. (*)