Pj Wali Kota Akbar Ali Ajak Masyarakat Parepare Dewasa Tentukan Pilihan Calon Kepala Daerah

“Mari kita cerdas memilih yang terbaik sesuai dengan harapan kita Parepare yang terbaik ke depan,” harap Akbar Ali.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.