Dalam sambutannya, Akbar Ali menekankan pentingnya pelantikan ini sebagai bagian dari dinamika organisasi Pemerintah Kota Parepare yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja.
“Proses pelantikan ini adalah bagian dari siklus regenerasi dalam organisasi yang kita kelola, sehingga dapat terus bergerak dinamis tanpa kekosongan jabatan,” ujar Akbar Ali.
Pejabat Kemendagri itu juga mengungkapkan bahwa jabatan yang diemban oleh kedua pejabat tersebut memerlukan keterbukaan dan keberanian dalam melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja, keuangan, dan program kerja ASN di lingkungan pemerintahan kota.