“Atas nama Pemerintah Kota Parepare kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga Almarhum Muhammad Nur Manri diterima segala amal ibadahnya, dan ditempatkan di tempat terbaik di Jannah-Nya, Aamiin. Dan kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata Akbar Ali.
Nur Manri meninggal dunia dalam usia 49 tahun, akibat sakit yang dideritanya di Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie, Parepare, sekitar pukul 05.00 Wita, Selasa (25/6/2024).
Almarhum yang meninggalkan seorang istri dan 3 orang anak, dikenal pekerja keras, ramah dan bersahaja. “Kami sangat kehilangan sosok almarhum yang begitu baik, ramah, bersahaja, dan pekerja keras. Selama 7 bulan 25 hari menjadi Sekcam Bacukiki Barat, almarhum sangat membantu saya. Koordinasi, kinerja, dan sinergitas almarhum sangat baik. Kami keluarga besar Kecamatan Bacukiki Barat benar-benar sangat kehilangan,” ungkap Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah Arifuddin.
Turut hadir di rumah duka dan mengantar Almarhum Nur Manri ke tempat pemakaman, beberapa pejabat Pemkot Parepare di antaranya Inspektur Iwan Asaad, Kepala BKPSDMD Adriani Idrus, Kepala Dinas Porapar Iskandar Nusu yang juga Ketua Karang Taruna Parepare. Nur Manri adalah Ketua Karang Taruna Kecamatan Bacukiki.