Wakil Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Perda LPj APBD 2023

“Ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga, kami sampaikan kepada Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia, yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare,” ucap Akbar Ali.

Ia memahami dan menghargai sikap politik Fraksi Partai Demokrat, yang tidak menyampaikan pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan kepada Fraksi Persatuan Bintang Demokrat yang menolak Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.

Hal tersebut, kata dia, akan menyerahkan kepada mekanisme yang diperkenankan sesuai Peraturan DPRD Kota Parepare, tentang Tata Tertib DPRD Kota Parepare.

“Saya menitip harapan besar, dukungan dan kerjasama dari Dewan yang terhormat sebagaimana yang terjalin dan terbina selama ini, sehingga apa yang kita programkan dan rencanakan dapat berjalan secara optimal, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (Dpr)