“Ini merupakan salah satu langkah konkret dukungan dari Pemerintah Kota Parepare kepada Lapas IIA Parepare dalam mendukung Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita dan 5 Program Akselerasi Bidang Pemasyarakatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait peningkatan Ketahanan Pangan dengan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan terima kasih kepada PJ Walikota Parepare beserta seluruh SKPD yang memberikan perhatian dan bantuannya sebagai bentuk kepedulian dan dukungannya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang sementara menjalankan masa pidananya di Lapas IIA Parepare dalam rangka mewujudkan program Ketahanan Pangan Nasional.
Pj. Walikota Parepare Dr. Abdul Hayat Gani, M. Si mengapresiasi langkah cepat dan strategis Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran dalam menindaklanjuti Visi Misi Presiden RI tentang Asta Cita. Langkah ini sebagai contoh konkret yang dapat memotivasi masyarakat untuk ikut serta dalam penguatan ketahanan pangan di lingkungan masing-masing. Melalui program ini, kita ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan pangan, baik dengan memanfaatkan lahan yang ada maupun sumber daya lain secara optimal.
Pj.Walikota juga menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun instansi terkait, untuk mendukung program ketahanan pangan ini. Ia berharap inisiatif seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus berinovasi dalam mengatasi tantangan pangan ke depan menuju swasembada. Seperti yang dilakukan Lapas IIA Parepare dalam memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan melalui kelompok taninya.
Semoga pemberdayaan Warga Binaan di Lapas IIA Parepare kedepan dapat diteruskan setelah mereka bebas kembali ke tengah-tengah masyarakat guna mendukung program pemerintah ketahanan pangan nasional.
Kepala Divisi Pemasyarakatan sangat mendukung penuh seluruh UPT Pemasyarakatan meningkatkan program kemandirian untuk produktivitas ketahanan pangan sesuai dengan petunjuk dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si di berbagai kesempatan pada UPT Pemasyarakatan.(*)