PAREPARE, PADDENNUANG – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare melaksanakan Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2026 dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025, disertai dengan pembahasan Juknis Musrenbang RKPD Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Selasa, (14/1/2025), yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun. Turut mendampingi Sekretaris Bappeda Dede Alamsyah Wakkang beserta jajaran Bappeda.
Pertemuan diikuti oleh para Camat dan Lurah, serta para Kasubag Program Keuangan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Parepare.
Kepala Bappeda Zulkarnaen mengatakan, tujuan Orientasi RKPD/Renja PD adalah untuk
menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman perencanaan dan terhadap berbagai peraturan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Kemudian menganalisis dan menginterpretasikan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang diperlukan dalam menyusun dokumen perencanaan. Memastikan keterkaitan antar dokumen perencanaan. Dan menjelaskan secara teknis penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Dasar hukum terkait hal ini adalah Permendagri Nomor 86/2017 dan UU Nomor 24/2014 yang mengatur tentang perencanaan pembangunan nasional dan daerah serta kewenangan daerah dalam menyusun rencana pembangunan daerah.